KANTOR LAYANAN LAZISMU

BAYAR ZAKAT, INFAQ DAN SHODAQOH LEBIH MUDAH


Masjid Al Mufidah adalah Lembaga Amil Zakat Nasional Resmi di bawah naungan Lazismu sebagai Kantor Layanan Lazismu, yang secara resmi dan legal formal berhak mengumpulkan zakat, infaq, shodaqoh, dan donasi kemanusiaan. Disisi lain Kantor Layanan Lazismu juga memiliki program-program yang mengutamakan pemberdayaan umat dalam pengelolaan Zakat, Infaq dan Shodaqoh.

ZAKAT

Salurkan zakat Anda melalu Kantor Layanan Lazismu Masjid Al Mufidah Melalui BSI 8123076176 An. KLL Masjid Al Mufidah

INFAQ

Mau Infaq kemanusian dan bencana Bisa langsung transfer ke Kantor Layanan Lazismu Masjid Al Mufidah Melalui BSI 8123076176   An. KLL Masjid Al Mufidah

SHODAQOH

Mau Infaq dan sedekah ? Bisa langsung transfer ke Kantor Layanan Lazismu Masjid Al Mufidah Melalui BSI 8123076176 An. KLL Masjid Al Mufidah

TABUNGAN QURBAN

Mau ikut nabung buat Qurban setiap tahunnya ? Kantor Layanan Lazismu Masjid Al Mufidah siap menerima dan mengelola dana Anda.

Mengapa Memilih Kantor Layanan Lazismu Masjid Al Mufidah

Lembaga resmi pemerintah mengantongi SK Menteri Agama RI No. 457 tahun 2002, dan telah mendapatkan predikat WTP untuk Lazismu Pusat pada tahun 2021, dan merupakan Fundrising Kemanusian terbaik tahun 2021 dalam Indonesia Fundrising Award Tahun 2021.

Untuk donasi juga cukup mudah, bisa langsung datang melalui kotak amal yang disiapkan, melalui whatsapp, transfer hingga scan Qris Barcode.

Program Pemberdayaan

Salah satu kelebihan Kantor Layanan Lazismu Masjid Al mufidah adalah keuangan yang transparan dan penyaluran program yang tepat sasaran, seperti ; program pembagian sembako, santunan bagi dhuafa dan anak yatim, prgram beasiswa, program pinjaman bergulir, bantuan modal kerja dan lain sebagainya.

Scroll to Top